Cari Blog Ini

Senin, 25 November 2013

Makalah Demokrasi

 

BAB I
PENDAHULUAN


A.   Latar Belakang

      Demokrasi adalah prinsip dasar tata kehidupan masyarakat sipil, baik dalam interaksi sesama komponen masyarakat maupun antara masyarakat dengan negara. Dalam rangka mewujudkan masyarakat sipil atau masyarakat madani, demokrasi adalah prasyarat mutlak.
      Sejak lengsernya Orde Baru tahun 1998, demokrasi menjadi kosakata umum bagi siapa saja yang hendak menyatakan pendapat
. Dari kalangan cendikiawan hingga kalangan awam menggunakan demokrasi dengan pengertian masing-masing. Berbeda dengan masa lalu, demokrasi kini sudah menjadi milik semua orang dengan pemahaman yang berbeda. Seperti halnya agama, demokrasi banyak digunakanm dan diungkapkan dalam perbincangan sehari hari, tetapi banyak juga disalah pahami bahkan acap kali ia dikontraskan dengan agama, padahal prinsip-prinsip moral agama dapat bertemu dengan nilai-nilai demokrasi.
      Demokrasi tidak datang dengan tiba-tiba dari langit. Ia merupakan proses panjang melalui pembiasaan, pembelajaran, dan penghayatan. Untuk tujuan ini dukungan sosial dan lingkungan demokratis adalah mutlak dibutuhkan. Keberhasilan demokrasi ditunjukkan oleh sejauh mana demokrasi sebagai prinsip dan acuan hidup bersama antar warga negara dan antara warga negara dengan negara dijalankan dan dipatuhi oleh kedua belah pihak.
      Pada bab ini, akan dibahas secara singkat tentang pengertian dan hakikat demokrasi; unsur penunjang demokrasi; sejarah demokrasi di Barat dan Indonesia; Islam dan demokrasi. 

A.    Tujuan

*      Agar teman-teman memahami hakikat dan pengertian dari Demokrasi.
*      Agar teman-teman mengetahui unsur-unsur demokrasi.
*      Agar teman-teman mengetahui sejarah demokrasi di dunia maupun di Indonesia.
*      Agar teman-teman mengetahui parameter demokrasi.
*      Agar teman-teman mengetahui pandangan ahli tentang Islam dan demokrasi.





BAB II
PEMBAHASAN


A.   Hakikat Demokrasi

      Secara etimologis “demokrasi” terdiri dari dua kata Yunani, yaitu demos, yang berarti rakyat  cratein atau cratos, yang berarti kekuasaan atau kedaulatan. Gabungan kedua kata tersebut memiliki arti suatu system pemerintahan dari, oleh, dan untuk rakyat.
      Sedangkan beberapa ahli berpendapat bahwa demokrasi adalah :
1.      Joseph A. Schmeter
Demokrasi adalah suatu perencanaan institusional untuk mencapai keputusan politik dimana individu-individu memperoleh kekuasaan untuk memutuskan cara perjuangan kompetitif atas suara rakyat.

2.      Sidney Hook
Demokrasi adalah bentuk pemerintahan dimana keputusan-keputusan pemerintah yang penting secara langsung atau tidak langsung didasarkan pada kesepakatan mayoritas yang diberikan secara bebas dari rakyat dewasa.

3.      Henry B. Mayo
Demokrasi ialah sebagai suatu system yang menunjukkan bahwa kebijakan umum ditentukan atas dasar mayoritas oleh wakil-wakil yang diawasi secara efektif oleh rakyat dalam pemilihan-pemilihan berkala yang didasarkan atas prinsip kesamaan politik dan diselenggarakan dalam suasana terjaminnya kebebasan politik.

Lalu pemerintahan demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Maksud ketiganya dapat dijelaskan sebagai berikut :
·         Pemerintahan dari rakyat maksudnya adalah bahwa suatu pemerintahan yang sah adalah suatu pemerintahan yang mendapat pengakuan dan dukungan mayoritas rakyat melalui mekanisme demokrasi, pemilihan umum.
·         Pemerintahan oleh rakyat maksudnya adalh bahwa suatu pemerintahan menjalankan kekuasaanya atas nama rakyat, bukan atas dorongan pribadi elite negara atau elite birokrasi.
·         Pemerintahan untuk rakyat memiliki pengartian bahwa kekuasaan yang diberikan oleh rakyat kepada pemerintah harus dijalankan untuk kepentingan rakyat.

Dalam hal ini, kepentingan rakyat umum harus dijadikan landasan utama kebijakan sebuah pemerintahan demokratis.

B.   Demokrasi dan Norma-norma Hidup Bersama

              Demokrasi merupakan proses panjang melalui pembiasaan, pembelajaran, dan penghayatan yang membutuhkan dukungan sosial dan lingkungan demokratis.  Ada enam norma atau unsur pokok yang dibutuhkan oleh tatanan masyarakat  yang demokratis. Keenam norma itu adalah :
1.       Kesadaran akan pluralisme
2.       Musyawarah.
3.       Cara haruslah sejalan dengan tujuan.
4.       Norma kejujuran dalam pemufakatan.
5.       Kebebasan nurani, persamaan hak, dan kewajiban.
6.       Trial and error (percobaan dan salah) dalam berdemokrasi.

C.    Sejarah Demokrasi

     Konsep demokrasi lahir dari tradisi pemikiran Yunani tentang hubungan Negara dan hukum, yang dipraktikkan antara abad ke-6 SM sampai abad ke-4 M. Demokrasi yang dipraktikan pada masa itu berbentuk demokrasi langsung . Demokrasi ini berakhir pada abad pertengahan.
     Lalu demokrasi tumbuh kembali di Eropa menjelang akhir abad pertengahan ditanai oleh lahirnya Magna Charta (Piagam Besar) di Inggris. Magna Charta adalah suatu piagam yang memuat perjanjian antara kaum bangsawan dan Raja John Inggris. Momentum lainnya yang menandai kemunculan kembali demokrasi di Eropa adalah gerakan pencerahan dan reformasi.

D.   Demokrasi di Indonesia

                      Sejarah demokrasi dibagi dalam empat periode, yaitu :
1.   Periode 1945-1959
Demokrasi pada masa ini dikenal dengan sebutan Demokrasi Parlementer. Sistem parlementer ini mulai berlaku sebulan sesudah kemerdekaan diprolamirkan.
2.   Periode 1959-1965
Periode ini dikenal dengan sebutan Demokrasi Terpimpin. Ciri-ciri demokrasi ini adalah dominasi politik presiden dan berkembangnya pengaruh komunis dan peranan tentara ABRI dalam panggung politik nasional.
3.   Periode 1965-1998
Periode ini merupakan masa pemerintahan Presiden Soeharto dengan Orde Barunya. Sebutan Orde Baru merupakan kritik terhadapa periode sebelumnya, Orde Lama. Orde Baru adalah upaya untuk meluruskan kembali penyelewengan terhadap Undang-Undang Dasar 1945 yang terjadi dalam masa Demokrasi Terpimpin.

4.   Periode Pasca Orde Baru
Periode pasca Orde Baru sering disebut dengan era reformasi. Periode ini erat hubungannya dengan gerakan reformasi rakyat yang menuntut pelaksanaan demokrasi dan HAM secara konsekuen.


E.   Unsur-unsur Pendukung Tegaknya Demokrasi

1.      Negara Hukum (The Rule of Law)
Negara hukum memiliki pengertian bahwa Negara memberikan perlindungan hukum bagi para warga Negara melalui pelembagaan peradilan yang bebas dan tidak memihak serta penjaminan HAM.
2.      Masyarakat Madani (Civil Society)
Masyarakat madani adalah masyarakat dengan ciri-cirinya yang terbuka, egaliter, bebas dari dominasi dan tekanan negara.
3.      Aliansi Kelompok Strategis
Aliansi kelompok strategis terdiri dari partai politi, kelompok gerakan dan kelompok penekan atau kelompok kepentingan termasuk didalamnya pers yang bebas dan bertanggung jawab.

F.    Parameter Tatanan Kehidupan Demokratis

Suatu pemerintahan dikatakan demokratis bila dalam mekanisme penyelenggaraannya melaksanakan prinsip-prinsip demokrasi. Demokrasi juga mempunyai parameter sebagai ukuran apakah suatu Negara atau pemerintahan bisa dikatakan demokratis atau sebaliknya. Tiga aspek yang dijadikan landasan untuk dijadikan parameter yaitu :
1.      Pemilihan umum sebagai proses pembentukan pemerintah.
2.      Susunan kekuasaan Negara.
3.      Kontrol rakyat


G.  Pemilu dan Partai Politik dalam Sistem Demokrasi

1.      Pemilihan Umum
              Pemilihan umum (pemilu) merupakan mekanisme demokrasi untuk memutuskan pergantian pemerintah di mana rakyat dapat menyalurkan hak politiknya secara bebas dan aman. Pemilu harus dilaksanakan secara teratur serta kompetisi yang terbuka dan sederajat di antara partai-partai politik. Di Indonesia pemilu 1999 merupakan tonggak sejarah bagi perjalanan demokrasi selanjutnya. Pemilu 1999 adalah pemilu pertama yang dilangsungkan pasca pemerintahan Orde Baru. Pemilu 1999 merupakan peristiwa politik nasional yang sangat penting.
2.      Partai Politik
               Unsur penting demokrasi yang perlu mendapat perhatian dalam pembangunan demokrasi adalah pemilihan umum dan partai politik. Partai politik memiliki peran yang sangat strategis terhadap proses demokrasi. Selai sebagai struktur kelembagaan politik yang anggotanya bertujuan mendapatkan kekuasaan dan kedudukan politik, partai politik adalah sebagai wadah penampungan aspirasi rakyat. Peran tersebut merupakan implementasi nilai-nilai demokrasi, yaitu keterlibatan masyarakat untuk melakukan kontrol terhadap penyelenggaraan negara melalui partai-partai politik itulah segala aspirasi rakyat yang beraneka ragam dapat tersalurkan secara teratur.

H.  Islam dan Demokrasi

Setidaknya ada tiga pandangan tentang Islam dan Demokrasi, yaitu :
1.      Islam dan demokrasi adalah dua system politik yang berbeda. Islam tidak bisa disubordinatkan dengan demokrasi karena Islam merupakan sistem politik yang mandiri.
2.      Islam berbeda dengan demokrasi jika demokrasi didefinisikan secara procedural seperti dipahami dan dipraktikkan di Negara-negara Barat.
3.      Islam adalah system nilai yang membenarkan dan mendukung sistem politik demokrasi seperti yang dipraktikkan Negara-negara maju.


 


BAB III
PENUTUP


A.   Kesimpulan

Demokrasi adalah sebuah sistem sosial politik yang paling baik dari sekian banyak sistem yang ada pada saat ini. Pengertian umum demokrasi dalah suatu model pemerintahan atau sistem sosial yang bertumpu pada kepentingan rakyat. Dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Demokrasi di tujukan untuk membangun masyarakat madani, dan menjadikan rakyat lebih berperan aktif dalam membangun pemerintahan.




DAFTAR PUSTAKA


*      INDONESIAN CENTER FOR CIVIC EDUCATION. 2008. Civic Education. Jakarta: Prenada Media Group.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar