BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Demokrasi
adalah prinsip dasar tata kehidupan masyarakat sipil, baik dalam interaksi sesama
komponen masyarakat maupun antara masyarakat dengan negara. Dalam rangka
mewujudkan masyarakat sipil atau masyarakat madani, demokrasi adalah prasyarat
mutlak.
Sejak
lengsernya Orde Baru tahun 1998, demokrasi menjadi kosakata umum bagi siapa
saja yang hendak menyatakan pendapat
. Dari kalangan cendikiawan hingga kalangan
awam menggunakan demokrasi dengan pengertian masing-masing. Berbeda dengan masa
lalu, demokrasi kini sudah menjadi milik semua orang dengan pemahaman yang berbeda.
Seperti halnya agama, demokrasi banyak digunakanm dan diungkapkan dalam
perbincangan sehari hari, tetapi banyak juga disalah pahami bahkan acap kali ia
dikontraskan dengan agama, padahal prinsip-prinsip moral agama dapat bertemu
dengan nilai-nilai demokrasi.
Demokrasi
tidak datang dengan tiba-tiba dari langit. Ia merupakan proses panjang melalui
pembiasaan, pembelajaran, dan penghayatan. Untuk tujuan ini dukungan sosial dan
lingkungan demokratis adalah mutlak dibutuhkan. Keberhasilan demokrasi ditunjukkan
oleh sejauh mana demokrasi sebagai prinsip dan acuan hidup bersama antar warga
negara dan antara warga negara dengan negara dijalankan dan dipatuhi oleh kedua
belah pihak.
Pada
bab ini, akan dibahas secara singkat tentang pengertian dan hakikat demokrasi;
unsur penunjang demokrasi; sejarah demokrasi di Barat dan Indonesia; Islam dan
demokrasi.
A. Tujuan
BAB II
PEMBAHASAN
A. Hakikat Demokrasi
Secara etimologis
“demokrasi” terdiri dari dua kata Yunani, yaitu demos, yang berarti rakyat cratein atau cratos, yang berarti kekuasaan atau kedaulatan. Gabungan kedua kata
tersebut memiliki arti suatu system pemerintahan dari, oleh, dan untuk rakyat.
Sedangkan
beberapa ahli berpendapat bahwa demokrasi adalah :
1.
Joseph A. Schmeter
Demokrasi
adalah suatu perencanaan institusional untuk mencapai keputusan politik dimana
individu-individu memperoleh kekuasaan untuk memutuskan cara perjuangan
kompetitif atas suara rakyat.
2.
Sidney Hook
Demokrasi
adalah bentuk pemerintahan dimana keputusan-keputusan pemerintah yang penting
secara langsung atau tidak langsung didasarkan pada kesepakatan mayoritas yang
diberikan secara bebas dari rakyat dewasa.
3.
Henry B. Mayo
Demokrasi
ialah sebagai suatu system yang menunjukkan bahwa kebijakan umum ditentukan
atas dasar mayoritas oleh wakil-wakil yang diawasi secara efektif oleh rakyat
dalam pemilihan-pemilihan berkala yang didasarkan atas prinsip kesamaan politik
dan diselenggarakan dalam suasana terjaminnya kebebasan politik.
Lalu
pemerintahan demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk
rakyat.
Maksud
ketiganya dapat dijelaskan sebagai berikut :
·
Pemerintahan dari rakyat maksudnya
adalah bahwa suatu pemerintahan yang sah adalah suatu pemerintahan yang
mendapat pengakuan dan dukungan mayoritas rakyat melalui mekanisme demokrasi,
pemilihan umum.
·
Pemerintahan oleh rakyat maksudnya adalh
bahwa suatu pemerintahan menjalankan kekuasaanya atas nama rakyat, bukan atas
dorongan pribadi elite negara atau elite birokrasi.
·
Pemerintahan untuk rakyat memiliki
pengartian bahwa kekuasaan yang diberikan oleh rakyat kepada pemerintah harus
dijalankan untuk kepentingan rakyat.
Dalam
hal ini, kepentingan rakyat umum harus dijadikan landasan utama kebijakan
sebuah pemerintahan demokratis.
B. Demokrasi dan Norma-norma Hidup Bersama
Demokrasi merupakan
proses panjang melalui pembiasaan, pembelajaran, dan penghayatan yang
membutuhkan dukungan sosial dan lingkungan demokratis. Ada enam norma atau unsur pokok yang dibutuhkan
oleh tatanan masyarakat yang demokratis.
Keenam norma itu adalah :
1. Kesadaran
akan pluralisme
2.
Musyawarah.
3.
Cara haruslah sejalan dengan tujuan.
4.
Norma kejujuran dalam pemufakatan.
5.
Kebebasan nurani, persamaan hak, dan
kewajiban.
6.
Trial
and error (percobaan dan salah) dalam berdemokrasi.
C. Sejarah Demokrasi
Konsep
demokrasi lahir dari tradisi pemikiran Yunani tentang hubungan Negara dan
hukum, yang dipraktikkan antara abad ke-6 SM sampai abad ke-4 M. Demokrasi yang
dipraktikan pada masa itu berbentuk demokrasi langsung . Demokrasi ini berakhir
pada abad pertengahan.
Lalu
demokrasi tumbuh kembali di Eropa menjelang akhir abad pertengahan ditanai oleh
lahirnya Magna Charta (Piagam Besar) di Inggris. Magna Charta adalah suatu
piagam yang memuat perjanjian antara kaum bangsawan dan Raja John Inggris.
Momentum lainnya yang menandai kemunculan kembali demokrasi di Eropa adalah
gerakan pencerahan dan reformasi.
D. Demokrasi di Indonesia
Sejarah
demokrasi dibagi dalam empat periode, yaitu :
1. Periode
1945-1959
Demokrasi
pada masa ini dikenal dengan sebutan Demokrasi Parlementer. Sistem parlementer
ini mulai berlaku sebulan sesudah kemerdekaan diprolamirkan.
2.
Periode 1959-1965
Periode
ini dikenal dengan sebutan Demokrasi Terpimpin. Ciri-ciri demokrasi ini adalah
dominasi politik presiden dan berkembangnya pengaruh komunis dan peranan
tentara ABRI dalam panggung politik nasional.
3.
Periode 1965-1998
Periode
ini merupakan masa pemerintahan Presiden Soeharto dengan Orde Barunya. Sebutan
Orde Baru merupakan kritik terhadapa periode sebelumnya, Orde Lama. Orde Baru
adalah upaya untuk meluruskan kembali penyelewengan terhadap Undang-Undang
Dasar 1945 yang terjadi dalam masa Demokrasi Terpimpin.
4.
Periode Pasca Orde Baru
Periode
pasca Orde Baru sering disebut dengan era reformasi. Periode ini erat
hubungannya dengan gerakan reformasi rakyat yang menuntut pelaksanaan demokrasi
dan HAM secara konsekuen.
E. Unsur-unsur Pendukung Tegaknya Demokrasi
1. Negara
Hukum (The Rule of Law)
Negara hukum memiliki
pengertian bahwa Negara memberikan perlindungan hukum bagi para warga Negara
melalui pelembagaan peradilan yang bebas dan tidak memihak serta penjaminan
HAM.
2. Masyarakat
Madani (Civil Society)
Masyarakat madani
adalah masyarakat dengan ciri-cirinya yang terbuka, egaliter, bebas dari
dominasi dan tekanan negara.
3. Aliansi
Kelompok Strategis
Aliansi
kelompok strategis terdiri dari partai politi, kelompok gerakan dan kelompok
penekan atau kelompok kepentingan termasuk didalamnya pers yang bebas dan
bertanggung jawab.
F. Parameter Tatanan Kehidupan Demokratis
Suatu pemerintahan dikatakan demokratis bila dalam
mekanisme penyelenggaraannya melaksanakan prinsip-prinsip demokrasi. Demokrasi
juga mempunyai parameter sebagai ukuran apakah suatu Negara atau pemerintahan
bisa dikatakan demokratis atau sebaliknya. Tiga aspek yang dijadikan landasan
untuk dijadikan parameter yaitu :
1. Pemilihan
umum sebagai proses pembentukan pemerintah.
2. Susunan
kekuasaan Negara.
3. Kontrol
rakyat
G. Pemilu dan Partai Politik dalam Sistem Demokrasi
1.
Pemilihan Umum
Pemilihan
umum (pemilu) merupakan mekanisme demokrasi untuk memutuskan pergantian
pemerintah di mana rakyat dapat menyalurkan hak politiknya secara bebas dan
aman. Pemilu harus dilaksanakan secara teratur serta kompetisi yang terbuka dan
sederajat di antara partai-partai politik. Di Indonesia pemilu 1999 merupakan
tonggak sejarah bagi perjalanan demokrasi selanjutnya. Pemilu 1999 adalah
pemilu pertama yang dilangsungkan pasca pemerintahan Orde Baru. Pemilu 1999
merupakan peristiwa politik nasional yang sangat penting.
2. Partai
Politik
Unsur
penting demokrasi yang perlu mendapat perhatian dalam pembangunan demokrasi
adalah pemilihan umum dan partai politik. Partai politik memiliki peran yang
sangat strategis terhadap proses demokrasi. Selai sebagai struktur kelembagaan
politik yang anggotanya bertujuan mendapatkan kekuasaan dan kedudukan politik,
partai politik adalah sebagai wadah penampungan aspirasi rakyat. Peran tersebut
merupakan implementasi nilai-nilai demokrasi, yaitu keterlibatan masyarakat
untuk melakukan kontrol terhadap penyelenggaraan negara melalui partai-partai
politik itulah segala aspirasi rakyat yang beraneka ragam dapat tersalurkan
secara teratur.
H. Islam dan Demokrasi
Setidaknya
ada tiga pandangan tentang Islam dan Demokrasi, yaitu :
1. Islam
dan demokrasi adalah dua system politik yang berbeda. Islam tidak bisa
disubordinatkan dengan demokrasi karena Islam merupakan sistem politik yang
mandiri.
2. Islam
berbeda dengan demokrasi jika demokrasi didefinisikan secara procedural seperti
dipahami dan dipraktikkan di Negara-negara Barat.
3. Islam
adalah system nilai yang membenarkan dan mendukung sistem politik demokrasi
seperti yang dipraktikkan Negara-negara maju.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Demokrasi adalah sebuah sistem sosial politik yang paling baik dari sekian
banyak sistem yang ada pada saat ini. Pengertian umum demokrasi dalah suatu
model pemerintahan atau sistem sosial yang bertumpu pada kepentingan rakyat.
Dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Demokrasi di tujukan untuk membangun
masyarakat madani, dan menjadikan rakyat lebih berperan aktif dalam membangun
pemerintahan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar